Rabu, 22 Desember 2010

Persyaratan Pelantikan

1. Peralatan Shalat
2. Peralatan Makan
3. Lilin 3 Batang
4. Korek api
5. Sendal jepit
6. Baju olahraga
7. Baju salin
8. Kacang hijau 2010 1/4
9. Saus abjad 2
10. Kopi hari baik 
11. Cabe giring 2
12. Cabe rawit 2
13. Buah Sayuran
14. Gula Merah

Selasa, 21 Desember 2010

Kepemimpinan

Kepemimpinan artinya adalah kegiatan seseorang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuannya.
Bagaimana cara mempengaruhinya?
Yaitu dengan memberikan contoh atau panutan dalam kehidupan sehari-hari, dengan membangkitkan semangat para bawahannya, kemudian dengan memberikan dorongan dengan pengarahan dan perbuatan. Hal ini sesuai dengan sistem kepemimpinan nasional di Indonesia yang menganut sistem among, yaitu :
1. Ing ngarso sung tulodo, yang berarti berada di depan sebagai pemimpin dan panutan bagi bawahannya;
2. Ing madya mangun karso, yang berarti berada di tengah yang dapat membangun kemauan bawahannya;
3. Tut wuri handayani, yang berarti berada di belakang yang dapat mendorong bawahannya dengan motivasi agar dapat berusaha lagi dan maju.
Hal-hal apa saja yang harus kita miliki agar dapat mempengaruhi orang lain?
Yaitu dengan cara :
1. Memiliki keimanan dan ketaqwaan pada Allah SWT yang kuat;
2. Memiliki kepercayaan diri;
3. Memiliki penampilan (performance) yang baik dan menarik;
4. Memiliki wawasan yang luas;
5. Memiliki kemampuan mengelola/mengurus (manajemen);
6. Menguasai teknik, taktik, strategi, dan politik;
7. Memiliki kemampuan melindungi setiap orang; dan
8. Memiliki delapan sikap mental sehat :
9. Pandai menyesuaikan diri;
10. Merasa puas atas hasil karya sendiri;
11. Lebih suka memberi dari pada menerima;
12. Realtif bebas dari ketegangan dan keresahan;
13. Suka membantu dan menyenangkan orang lain;
14. Dapat mengambil hikmah dari kegagalan;
15. Dapat mengambil penyelesaian yang konstruktif; dan
16. Dapat mengembangkan kasih sayang.
Selain itu, pemimpin yang indah adalah pemimpin yang mempunyai inisiatif dan mentalitas yang tinggi, kreatif, konstruktif, dan memiliki konsepsual yang dapat mencerna masalah.
Seorang pemimpin juga harus kritis, yaitu memiliki kemampuan dan keberanian dalam meluruskan masalah; meteorologis, yaitu dapat mengambil jarak; serta logis, yaitu sesuai dengan peraturan dan rasional.
Elemen yang harus ada dalam kepemimpinan, yaitu :
1. Leader (pemimpin);
2. Follower (sekelompok orang yang mengikuti pemimpin); dan
3. Leadership (jiwa memimpin, manajemen, administrasi, pengetahuan, dan sebagainya).
Yang perlu diingat adalah, bahwa pemimpin itu bukanlah suatu jabatan, melainkan kemampuan.

sejarah Paskibra

Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa.
Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun 1967Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Suharto, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
  • Kelompok 17 / pengiring (pemandu),
  • Kelompok 8 / pembawa (inti),
  • Kelompok 45 / pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswaAKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD,PGTmarinir, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepadaGubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih "Pasukan Pengerek Bendera Pusaka". Baru pada tahun 1973Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.

SEjarah garuda

Burung garuda merupakan mitos dalam mitologi Hindu dan Budha. Garuda dalam mitos digambarkan sebagai makhluk separuh burung (sayap, paruh, cakar) dan separuh manusia (tangan dan kaki). Lambang garuda diambil dari penggambaran kendaraan Batara Wisnu yakni garudeya. Garudeya itu sendiri dapat kita temui pada salah satu pahatan di Candi Kidal yang terletak di Kabupaten Malang tepatnya: Desa Rejokidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Garuda sebagai lambang negara menggambarkan kekuatan dan kekuasaan dan warna emas melambangkan kejayaan, karena peran garuda dalam cerita pewayangan Mahabharata dan Ramayana. Posisi kepala garuda menengok lurus ke kanan.

Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:

* Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
* Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
* Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
* Jumlah bulu di leher berjumlah 45

Perisai

Perisai merupakan lambang pertahanan negara Indonesia. Gambar perisai tersebut dibagi menjadi lima bagian: bagian latar belakang dibagi menjadi empat dengan warna merah putih berselang seling (warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia, merah berarti berani dan putih berarti suci), dan sebuah perisai kecil miniatur dari perisai yang besar berwarna hitam berada tepat di tengah-tengah. Garis lurus horizontal yang membagi perisai tersebut menggambarkan garis khatulistiwa yang tepat melintasi Indonesia di tengah-tengah.

Emblem

Setiap gambar emblem yang terdapat pada perisai berhubungan dengan simbol dari sila Pancasila.

Bintang Tunggal

Sila ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa. Perisai hitam dengan sebuah bintang emas berkepala lima menggambarkan agama-agama besar di Indonesia, Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan juga ideologi sekuler sosialisme.

Rantai Emas

Sila ke-2: Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Rantai yang disusun atas gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan manusia satu dengan yang lainnya yang saling membantu. Gelang yang lingkaran menggambarkan wanita, gelang yang persegi menggambarkan pria.

Pohon Beringin

Sila ke-3: Persatuan Indonesia. Pohon beringin (Ficus benjamina) adalah sebuah pohon Indonesia yang berakar tunjang - sebuah akar tunggal panjang yang menunjang pohon yang besar tersebut dengan bertumbuh sangat dalam ke dalam tanah. Ini menggambarkan kesatuan Indonesia. Pohon ini juga memiliki banyak akar yang menggelantung dari ranting-rantingnya. Hal ini menggambarkan Indonesia sebagai negara kesatuan namun memiliki berbagai akar budaya yang berbeda-beda.

Kepala Banteng

Sila ke-4: Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Binatang banteng (Latin: Bos javanicus) atau lembu liar adalah binatang sosial, sama halnya dengan manusia cetusan Presiden Soekarno dimana pengambilan keputusan yang dilakukan bersama (musyawarah), gotong royong, dan kekeluargaan merupakan nilai-nilai khas bangsa Indonesia.

Padi Kapas

Sila ke-5: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas (yang menggambarkan sandang dan pangan) merupakan kebutuhan pokok setiap masyarakat Indonesia tanpa melihat status maupun kedudukannya. Hal ini menggambarkan persamaan sosial dimana tidak adanya kesenjangan sosial satu dengan yang lainnya, namun hal ini bukan berarti bahwa negara Indonesia memakai ideologi komunisme.

Motto

Pita yang dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari kalimat bahasa Jawa Kuno karangan Mpu Tantular yang berarti “Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu” yang menggambarkan keadaan bangsa Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam suku, budaya, adat-istiadat, kepercayaan, namun tetap adalah satu bangsa, bahasa, dan tanah air.

Sejarah Merah Putih

Bila kita melihat deretan bendera yang dikibarkan dari berpuluh-puluh bangsa di atas tiang, maka terlintas di hati kita bahwa masing-masing warna atau gambar yang terdapat di dalamnya mengandung arti, nilai, dan kepribadian sendiri-sendiri, sesuai dengan riwayat bangsa masing-masing. Demikian pula dengan bendera merah putih bagi Bangsa Indonesia. Warna merah dan putih mempunyai arti yang sangat dalam, sebab kedua warna tersebut tidak begitu saja dipilih dengan cuma–cuma, melainkan melalui proses sejarah yang begitu panjang dalam perkembangan Bangsa Indonesia.

1. Menurut sejarah, Bangsa Indonesia memasuki wilayah Nusantara ketika terjadi perpindahan orang-orang Austronesia sekitar 6000 tahun yang lalu datang ke Indonesia Timur dan Barat melalui tanah Semenanjung dan Philipina. Pada zaman itu manusia memiliki cara penghormatan atau pemujaan terhadap matahari dan bulan. Matahari dianggap sebagai lambang warna merah dan bulan sebagai lambang warna putih. Zaman itu disebut juga zaman Aditya Candra. Aditya berarti matahari dan Candra berarti bulan. Penghormatan dan pemujaan tidak saja di kawasan Nusantara, namun juga di seluruh Kepulauan Austronesia, di Samudra Hindia, dan Pasifik.

Sekitar 4000 tahun yang lalu terjadi perpindahan kedua, yaitu masuknya orang Indonesia kuno dari Asia Tenggara dan kemudian berbaur dengan pendatang yang terlebih dahulu masuk ke Nusantara. Perpaduan dan pembauran inilah yang kemudian melahirkan turunan yang sekarang kita kenal sebagai Bangsa Indonesia.

Pada Zaman itu ada kepercayaan yang memuliakan zat hidup atau zat kesaktian bagi setiap makhluk hidup yaitu getah-getih. Getah-getih yang menjiwai segala apa yang hidup sebagai sumbernya berwarna merah dan putih. Getah tumbuh-tumbuhan berwarna putih dan getih (dalam Bahasa Jawa/Sunda) berarti darah berwarna merah, yaitu zat yang memberikan hidup bagi tumbuh-tumbuhan, manusia, dan hewan. Demikian kepercayaan yang terdapat di Kepulauan Austronesia dan Asia Tenggara.

2. Pada permulaan masehi selama 2 abad, rakyat di Kepulauan Nusantara mempunyai kepandaian membuat ukiran dan pahatan dari kayu, batu, dan lainnya, yang kemudian ditambah dengan kepandaian mendapat pengaruh dari kebudayaan Dong Song dalam membuat alat-alat dari logam terutama dari perunggu dan besi. Salah satu hasil yang terkenal ialah pembuatan gendering besar dari perunggu yang disebut nekara dan tersebar hampir di seluruh Nusantara. Di Pulau Bali gendering ini disebut Nekara Bulan Pajeng yang disimpan dalam pura. Pada nekara tersebut diantaranya terdapat lukisan orang menari dengan hiasan bendera dan umbul-umbul dari bulu burung. Demikian juga di Gunung Kidul sebelah selatan Yogyakarta terdapat kuburan berupa waruga dengan lukisan bendera merah putih berkibar di belakang seorang perwira menunggang kerbau, seperti yang terdapat di kaki Gunung Dompu.

Sejak kapan bangsa-bangsa di dunia mulai memakai bendera sebagai identitas bangsanya? Berdasarkan catatan sejarah dapat dikemukakan bahwa awal mula orang menggunakan bendera dimulai dengan memakai lencana atau emblem, kemudian berkembang menjadi tanda untuk kelompok atau satuan dalam bentuk kulit atau kain yang dapat berkibar dan mudah dilihat dari jauh. Berdasarkan penelitian akan hasil-hasil benda kuno ada petunjuk bahwa Bangsa Mesir telah menggunakan bendera pada kapal-kapalnya, yaitu sebagai batas dari satu wilayah yang telah dikuasainya dan dicatat dalam daftar. Demikian juga Bangsa Cina di zaman kaisar Chou tahun 1122 sebelum masehi.

Bendera itu terikat pada tongkat dan bagian puncaknya terdapat ukiran atau totem, di bawah totem inilah diikatkan sepotong kain yang merupakan dekorasi. Bentuk semacam itu didapati pada kebudayaan kuno yang terdapat di sekitar Laut Tengah. Hal itu diperkuat juga dengan adanya istilah bendera yang terdapat dalam kitab Injil. Bendera bagi raja tampak sangat jelas, sebab pada puncak tiang terdapat sebuah symbol dari kekuasaan dan penguasaan suatu wilayah taklukannya. Ukiran totem yang terdapat pada puncak atau tiang mempunyai arti magis yang ada hubungnnya dengan dewa-dewa. Sifat pokok bendera terbawa hingga sekarang ini.

Pada abad XIX tentara napoleon I dan II juga menggunakan bendera dengan memakai lambang garuda di puncak tiang. Perlu diingat bahwa tidak semua bendera mempunyai arti dan ada hubungannya dengan religi. Bangsa Punisia dan Yunani menggunakan bendera sangat sederhana yaitu untuk kepentingan perang atau menunjukkan kehadiran raja atau opsir, dan juga pejabat tinggi negara. Bendera Yunani umumnya terdiri dari sebuah tiang dengan kayu salib atau lintang yang pada puncaknya terdapat bulatan. Dikenal juga perkataan vaxillum (kain segi empat yang pinggirnya berwarna ungu, merah, atau biru) digantung pada kayu silang di atas tombak atau lembing.

Ada lagi yang dinamakan labarum yang merupakan kain sutra bersulam benang emas dan biasanya khusus dipakai untuk Raja Bangsa Inggris menggunakan bendera sejak abad VIII. Sampai abad pertengahan terdapat bendera yang menarik perhatian yaitu bendera “gunfano” yang dipakai Bangsa Germania, terdiri dari kain bergambar lencana pada ujung tombak, dan dari sinilah lahir bendera Prancis yang bernama “fonfano”.

Bangsa Viking hampir sama dengan itu, tetapi bergambar naga atau burung, dikibarkan sebagai tanda menang atau kalah dalam suatu pertempuran yang sedang berlangsung. Mengenai lambang-lambang yang menyertai bendera banyak juga corak ragamnya, seperti Bangsa Rumania pernah memakai lambang burung dari logam, dan Jerman kemudian memakai lambang burung garuda, sementara Jerman memakai bendera yang bersulam gambar ular naga.

Tata cara pengibaran dan pemasangan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung, kibaran bendera putih sebagai tanda menyerah (dalam peperangan) dan sebagai tanda damai rupanya pada saat itu sudah dikenal dan etika ini sampai sekarang masih digunakan oleh beberapa Negara di dunia.

3. Pada abad VII di Nusantara ini terdapat beberapa kerajaan. Di Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan pulau-pulau lainnya yang pada hakikatnya baru merupakan kerajaan dengan kekuasaan terbatas, satu sama lainnya belum mempunyai kesatuan wilayah. Baru pada abad VIII terdapat kerajaan yang wilayahnya meliputi seluruh Nusantara yaitu Kerajaan Sriwijaya yang berlangsung sampai abad XII. Salah satu peninggalannya adalah Candi Borobudur , dibangun pada tahun 824 Masehi dan pada salah satu dindingnya terdapat “pataka” di atas lukisan dengan tiga orang pengawal membawa bendera merah putih sedang berkibar. Kata dwaja atau pataka sangat lazim digunakan dalam kitab jawa kuno atau kitab Ramayana. Gambar pataka yang terdapat pada Candi Borobuur, oleh seorang pelukis berkebangsaan Jerman dilukiskan dengan warna merah putih. Pada Candi Prambanan di Jawa Tengah juga terdapat lukisan Hanoman terbakar ekornya yang melambangkan warna merah (api) dan warna putih pada bulu badannya. Hanoman = kera berbulu putih. Hal tersebut sebagai peninggalan sejarah di abad X yang telah mengenal warna merah dan putih.

Prabu Erlangga, digambarkan sedang mengendarai burung besar, yaitu Burung Garuda yang juga dikenal sebagau burung merah putih. Denikian juga pada tahun 898 sampai 910 Raja Balitung yang berkuasa untuk pertama kalinya menyebut dirinya sebagai gelar Garuda Muka, maka sejak masa itu warna merah putih maupun lambang Garuda telah mendapat tempat di hati Rakyat Indonesia.

4. Kerajaan Singosari berdiri pada tahun 1222 sampai 1292 setelah Kerajaan Kediri, mengalami kemunduran. Raja Jayakatwang dari Kediri saat melakukan pemberontakan melawan Kerajaan Singosari di bawah tampuk kekuasaan Raja Kertanegara sudah menggunakan bendera merah – putih , tepatnya sekitar tahun 1292. Pada saat itu tentara Singosari sedang dikirim ke Semenanjung Melayu atau Pamelayu. Jayakatwang mengatur siasat mengirimkan tentaranya dengan mengibarkan panji – panji berwarna merah putih dan gamelan kearah selatan Gunung Kawi. Pasukan inilah yang kemudian berhadapan dengan Pasukan Singosari, padahal pasukan Singosari yang terbaik dipusatkan untuk menghadang musuh di sekitar Gunung Penanggungan. Kejadian tersebut ditulis dalam suatu piagam yang lebih dikenal dengan nama Piagam Butak. Butak adalah nama gunung tempat ditemukannya piagam tersebut terletak di sebelah selatan Kota Mojokerto. Pasukan Singosari dipimpin oleh R. Wijaya dan Ardaraja (anak Jayakatwang dan menantu Kertanegara). R. Wijaya memperoleh hadiah sebidang tanah di Desa Tarik, 12 km sebelah timur Mojokerto. Berkibarlah warna merah – putih sebagai bendera pada tahun 1292 dalam Piagam Butak yang kemudian dikenal dengan piagam merah – putih, namun masih terdapat salinannya. Pada buku Paraton ditulis tentang Runtuhnya Singosari serta mulai dibukanya Kerajaan Majapahit dan pada zaman itu pula terjadinya perpaduan antara Ciwaisme dengan Budhisme.

5. Demikian perkembangan selanjutnya pada masa kejayaan Kerajaan Majapahit, menunjukkan bahwa putri Dara Jingga dan Dara Perak yang dibawa oleh tentara Pamelayu juga mangandung unsur warna merah dan putih (jingga=merah, dan perak=putih). Tempat raja Hayam Wuruk bersemayam, pada waktu itu keratonnya juga disebut sebagai keraton merah – putih, sebab tembok yang melingkari kerajaan itu terdiri dari batu bata merah dan lantainya diplester warna putih. Empu Prapanca pengarang buku Negarakertagama menceritakan tentang digunakannya warna merah – putih pada upacara kebesaran Raja Hayam Wuruk. Kereta pembesar – pembesar yang menghadiri pesta, banyak dihiasi merah – putih, seperti yang dikendarai oleh Putri raja Lasem. Kereta putri Daha digambari buah maja warna merah dengan dasar putih, maka dapat disimpulkan bahwa zaman Majapahit warna merah – putih sudah merupakan warna yang dianggap mulia dan diagungkan. Salah satu peninggalan Majapahit adalah cincin warna merah putih yang menurut ceritanya sabagai penghubung antara Majapahit dengan Mataram sebagai kelanjutan. Dalam Keraton Solo terdapat panji – panji peninggalan Kyai Ageng Tarub turunan Raja Brawijaya yaitu Raja Majapahit terakhir. Panji – panji tersebut berdasar kain putih dan bertuliskan arab jawa yang digaris atasnya warna merah. Hasil penelitian panitia kepujanggaan Yogyakarta berkesimpulan antara lain nama bendera itu adalah Gula Kelapa . dilihat dari warna merah dan putih. Gula warna merah artinya berani, dan kelapa warna putih artinya suci.

6. Di Sumatra Barat menurut sebuah tambo yang telah turun temurun hingga sekarang ini masih sering dikibarkan bendera dengan tiga warna, yaitu hitam mewakili golongan penghulu atau penjaga adat, kuning mewakili golongan alim ulama, sedangkan merah mewakili golongan hulu baling. Ketiga warna itu sebenarnya merupakan peninggalan Kerajaan Minang pada abad XIV yaitu Raja Adityawarman. Juga di Sulawesi di daerah Bone dan Sopeng dahulu dikenal Woromporang yang berwarna putih disertai dua umbul – umbul di kiri dan kanannya. Bendera tersebut tidak hanya berkibar di daratan, tetapi juga di samudera , di atas tiang armada Bugis yang terkenal. Bagi masyarakat Batak terdapat kebudayaan memakai ulos semacam kain yang khusus ditenun dengan motif tersendiri. Nenek moyang orang Batak menganggap ulos sebgai lambang yang akan mendatangkan kesejahteraan jasmani dan rohani serta membawa arti khusus bagi yang menggunakannya. Dalam aliran animisme Batak dikenal dengan kepercayaan monotheisme yang bersifat primitive, bahwa kosmos merupakan kesatuan tritunggal, yaitu benua atas dilambangkan dengan warna merah dan benua bawah dilambangkan dengan warna hitam. Warna warna ketiga itu banyak kita jumpai pada barang-barang yang suci atau pada hiasan-hiasan rumah adat. Demikian pula pada ulos terdapat warna dasar yang tiga tadi yaitu hitam sebagai warna dasar sedangkan merah dan putihnya sebagai motif atau hiasannya. Di beberapa daerah di Nusantara ini terdapat kebiasaan yang hampir sama yaitu kebiasaan memakai selendang sebagai pelengkap pakaian kaum wanita. Ada kalanya pemakaian selendang itu ditentukan pemakaiannya pada setiap ada upacara – upacara, dan sebagian besar dari moti-motifnya berwarna merah dan putih.

7. Ketika terjadi perang Diponegoro pada tahun 1825-1830 di tengah – tengah pasukan Diponegoro yang beribu – ribu juga terlihat kibaran bendera merah – putih, demikian juga di lereng – lereng gunung dan desa - desa yang dikuasai Pangeran Diponegoro banyak terlihat kibaran bendera merah - putih. Ibarat gelombang samudera yang tak kunjung reda perjuangan Rakyat Indonesia sejak zaman Sriwijaya, Majapahit, putra – putra Indonesia yang dipimpin Sultan Agung dari Mataram, Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten, Sultan Hasanudin, Sisingamangaraja, Tuanku Imam Bonjol, Teuku Umar, Pangeran Antasari, Pattimura, Diponegoro dan banyak lagi putra Indonesia yang berjuang untuk mempertahankan kedaulatan bangsa, sekalipun pihak penjajah dan kekuatan asing lainnya berusaha menindasnya, namun semangat kebangsaan tidak terpadamkan.

Pada abad XX perjuangan Bangsa Indonesia makin terarah dan menyadari akan adanya persatuan dan kesatuan perjuangan menentang kekuatan asing, kesadaran berbangsa dan bernegara mulai menyatu dengan timbulnya gerakan kebangsaan Budi Utomo pada 1908 sebagai salah satu tonggak sejarah.

Kemudian pada tahun 1922 di Yogyakarta berdiri sebuah perguruan nasional Taman Siswa dibawah pimpinan Suwardi Suryaningrat. Perguruan itu telah mengibarkan bendera merah putih dengan latar dasar warna hijau yang tercantum dalam salah satu lagu antara lain : Dari Barat Sampai ke Timur, Pulau-pulau Indonesia, Nama Kamu Sangatlah Mashur Dilingkungi Merah-putih. Itulah makna bendera yang dikibarkan Perguruan Taman Siswa.

Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.

Para mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Indonesia yang berada di Negeri Belanda pada 1922 juga telah mengibarkan bendera merah – putih yang di tengahnya bergambar kepala kerbau, pada kulit buku yang berjudul Indonesia Merdeka. Buku ini membawa pengaruh bangkitnya semangat kebangsaan untuk mencapai Indonesia Merdeka.

Demikian seterusnya pada tahun 1927 berdiri Partai Nasional Indonesia dibawah pimpinan Ir. Soekarno yang bertujuan mencapai kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia. Partai tersebut mengibarkan bendera merah putih yang di tengahnya bergambar banteng.

Kongres Pemuda pada tahun 1928 merupakan detik yang sangat bersejarah dengan lahirnya “Sumpah Pemuda”. Satu keputusan sejarah yang sangat berani dan tepat, karena kekuatan penjajah pada waktu itu selalu menindas segala kegiatan yang bersifat kebangsaan. Sumpah Pemuda tersebut adalah tidak lain merupakan tekad untuk bersatu, karena persatuan Indonesia merupakan pendorong ke arah tercapainya kemerdekaan. Semangat persatuan tergambar jelas dalam “Poetoesan Congres Pemoeda – Pemoeda Indonesia” yang berbunyi :

Pertama : KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE

BERTOEMPAH DARAH YANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA

Kedua : KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE

BERBANGSA YANG SATOE, BANGSA INDONESIA

Ketiga : KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA

MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA

INDONESIA

Pada kongres tersebut untuk pertama kalinya digunakan hiasan merah – putih tanpa gambar atau tulisan, sebagai warna bendera kebangsaan dan untuk pertama kalinya pula diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Pada saat kongres pemuda berlangsung, suasana merah – putih telah berkibar di dada peserta, yang dibuktikan dengan panitia kongres mengenakan “kokarde” (semacam tanda panitia) dengan warna merah putih yang dipasang di dada kiri. Demikian juga pada anggota padvinder atau pandu yang ikut aktif dalam kongres menggunakan dasi berwarna merah – putih. Kegiatan pandu, suatu organisasi kepanduan yang bersifat nasional dan menunjukkan identitas kebangsaan dengan menggunakan dasi dan bendera merah – putih.

Perlu disadari bahwa Polisi Belanda (PID) termasuk Van der Plass tokohnya sangat ketat memperhatikan gerak – gerik peserta kongres, sehingga panitia sangat berhati-hati serta membatasi diri demi kelangsungan kongres. Suasana merah putih yang dibuat para pandu menyebabkan pemerintah penjajah melarang dilangsungkannya pawai pandu, khawatir pawai bisa berubah menjadi semacam penggalangan kekuatan massa.

Pengibaran Bendera Merah-putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilarang pada masa pendudukan Jepang, karena ia mengetahui pasti bahwa hal tersebut dapat membangkitkan semangat kebangsaan yang nantinya menuju pada kemerdekaan. Kemudian pada tahun 1944 lagu Indonesia Raya dan Bendera Merah-putih diizinkan untuk berkibar lagi setelah kedudukan Jepang terdesak. Bahkan pada waktu itu pula dibentuk panitia yang bertugas menyelidiki lagu kebangsaan serta arti dan ukuran bendera merah-putih.

Detik-detik yang sangat bersejarah adalah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Setelah pembacaan teks proklamasi, baru dikibarkan bendera merah-putih, yang kemudian disahkan pada 18 Agustus 1945. Bendera yang dikibarkan tersebut kemudian ditetapkan dengan nama Sang Saka Merah Putih.

Kemudian pada 29 September 1950 berkibarlah Sang Merah Putih di depan Gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Bangsa Indonesia oleh badan dunia.

Bendera merah-putih mempunyai persamaan dengan bendera Kerajaan Monako, yaitu sebuah Negara kecil di bagian selatan Prancis, tapi masih ada perbedaannya. Bendera Kerajaan Monako di bagian tengah terdapat lambang kerajaan dan ukurannya dengan perbandingan 2,5 : 3, sedangkan bendera merah putih dengan perbandingan 2 : 3 (lebar 2 meter, panjang 3 meter) sesuai Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 1958. Kerajaan Monako menggunakan bendera bukan sebagai lambang tertinggi karena merupakan sebuah kerajaan, sedangkan bagi Indonesia bendera merah putih merupakan lambang tertinggi.

Peraturan Baris Berbaris

PERATURAN BARIS BERBARIS

BAB 1
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
PENGERTIAN
Baris-berbaris adalah suatu wujud latihan fisik, diperlukan guna menanamkan
kebiasaan dalam tata cara hidup Angkatan Bersenjata/masyarakat yang diarahkan
kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

Pasal 2
MAKSUD DAN TUJUAN

1. Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin, sehingga dengan demikian  senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan individu dan secara tidak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab.
2. Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3. Yang dimaksud dengan rasa persatuan adalah rasa senasib dan sepenanggungan serta ikatan batin yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4. Yang dimaksud dengan disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keikhlasan menyisihkan pilihan hati sendiri.
5. Yang dimaksud dengan rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung risiko terhadap dirinya tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan yang akan dapat merugikan kesatuan.




Pasal 3
Ketentuan Khusus
1. Para pimpinan wajib mengetahui adanya, mengenal kegunaannya, serta senantiasa menegakkan peraturan tersebut.
2. Para pembantu pimpinan (kader) wajib paham isinya, mau mengerjakannya, dan mampu melatihnya.
3. Semua warga Angkatan Bersenjata baik Perwira, Bintara atau Tamtama wajib melaksanakan secara tertib (tepat) serta dilarang mengubah, menambah atau mengurangi apa yang tertera dalam peraturan baris-berbaris ini.

Pasal 4
KEWAJIBAN PELATIH
1. Terwujud atau tidaknya maksud dan tujuan peraturan ini sangat tergantungkepada mutu serta kesanggupan seorang pelatih. Pelatih yang melaksanakannya hanya karena tugas tidak akan mencapai hasil yang diharapkan.
2. Hasil yang baik akan dapat diperoleh dengan memperhatikan pokok-pokok sebagai berikut:
a. Rasa kasih sayang Seorang pelatih seharusnya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anak didik.
b. Persiapan Persiapan yang baik adalah jaminan berhasilnya latihan yang dikehendaki, oleh karena itu pelatih harus mengadakan persiapan terlebih dahulu mengenai apa yang akan dilatih, pembagian waktu, alat-alat, tempat dan sebagainya.
c. Mengenal tingkatan anak didik Tiap tingkatan kemampuan seseorang/kelas membutuhkan metode melatih
tersendiri, oleh karena sebelum seorang pelatih memilih sesuau metode, ia terlebih dahulu menilainya.
d. Tidak sombong,Keahlian dan kepandaian bukanlah hal-hal yang patut dipamerkan, melainkan wajib diamalkan yang berarti dibimbingkan, dituntunkan, sehingga dapat dimiliki oleh anak didik.
e. Adil
Selalu dapat memelihara adanya keseimbangan dalam segala hal dengan cara memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membedabedakan satu dengan lainnya.
f. Teliti
Teliti mengandung arti selalu mengusahakan pelaksanaan ketentuanketentuan sesuai dengan semestinya,  sebaliknya tidak puas dengan pelaksanaan yang setengah-setengah.
g. Sederhana
Untuk tidak mempesulit anak didik perlu diusahakan kalimat maupun katakata yang mudah dimengerti. Pelatih bertindak seperlunya sesuai dengan apa yang dituntutnya.

3. Perhatian khusus bahwa dengan latihan (drill) dimaksud untuk mencapai kebiasaan atau kepahaman bertindak bukan untuk mengetahui saja. Oleh karenanya hendaklah selalu diperhatikan jangan terlalu bercerita, melainkan
teladan, mencoba, mengoreksi, mengulangi sehingga paham mengerjakannya.
catatan:
a.Guna mencegah terganggunya/rusaknya suasana pada saat-saat banyak memberikan aba-aba dan untuk  membiasakan suara yang diperlukan dalam memberikan aba-aba, maka para komandan/pemimpin pasukan agar diberi latihan teratur (tiap hari).
b.Khusus dalam melatih sikap sempurna, pelatih agar memberikan perhatian/mengawasi ketentuan mengenai pandangan mata.
c. Banyak melatih barisan dalam bentuk saf maju jalan untuk membiasakan pada waktu defile dan parade.



Pasal 5
ABA-ABA
1. Pengertian
Aba-aba adalah perintah yang diberikan oleh seorang komandan/pimpinan pasukan kepada pasukan/barisan untuk dilaksanakan pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
2. Macam aba-aba
Aba-aba terdiri atas 3 bagian dengan urutan:
a. Aba-aba petunjuk
Aba-aba petunjuk dipergunakan jika perlu untuk menegaskan maksud dari aba-aba peringatan/pelaksanaan.
contoh:
1. Untuk perhatian – Istirahat di tempat = GERAK
2. Untuk istirahat – Bubar = JALAN
3. Jika aba-aba ditujukan khusus terhadap salah satu bagian dari keutuhan pasukan: Pleton II – Siap = GERAK
4. Selanjutnya lihat baris-berbaris kompi
5. Kecuali di dalam upacara: aba-aba petunjuk pada penyampaian penghormatan terhadap seseorang, cukup menyebutkan jabatan orang yang diberi hormat tanpa menyebutkan eselon satuan yang lebih tinggi
contoh:
a. Kepada kepala sekolah – Hormat = GERAK
b. Kepada kepala kantor wilayah – Hormat = GERAK
b. Aba-aba peringatan
Aba-aba peringatan adalah inti dari perintah yang cukup jelas untuk dapat
dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
1. Lencang kanan = GERAK dan bukan LENCANG = KANAN
2. Istirahat di tempat = GERAK dan bukan Di tempat = ISRIRAHAT
c. Aba-aba pelaksanaan
Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba petunjuk/peringatan dengan cara serentak atau berturut-turut.
Aba-aba pelaksanaan yang dipakai adalah:
1. GERAK
2. JALAN
3. MULAI
GERAK : adalah untuk gerakan-gerakan tanpa meninggalkan tempat yang menggunakan kaki dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain, baik dalam keadaan berjalan maupun berhenti.
contoh: 1. Jalan di tempat = GERAK
2. Siap = GERAK
3. Hormat kanan = GERAK
4. Hormat = GERAK
JALAN : adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
contoh:
1. Haluan kanan/kiri = JALAN
2. Dua langkah ke depan = JALAN
3. Tiga langkah ke kiri = JALAN
4. Satu langkah ke belakang = JALAN
catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba pelaksanaan harus didahului dengan aba-aba peringatan: MAJU
contoh:
1. Maju = JALAN
2. Haluan kanan/kiri Maju = JALAN
3. Melintang kanan/kiri Maju = JALAN
MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan
berturut-turut.
contoh:
1. Hitung = MULAI
2. Berbanjar/Bersaf Kumpul = MULAI
3. Cara menulis aba-aba:
a. Aba-aba petunjuk dimulai dengan huruf besar dan ditulis seterusnya dengan huruf kecil, atau semuanya huruf besar.
b. Aba-aba peringatan dimulai dengan huruf besar dan ditulis seterusnya dengan huruf kecil yang satu dengan yang lainnya agak jarang, atau semuanya huruf besar.
c. Aba-aba pelaksanaan ditulis seluruhnya dengan huruf besar.
d. Semua aba-aba ditulis lengkap, walaupun ucapannya dapat dipersingkat.
e. Diantara aba-aba petunjuk dan aba-aba peringatan terdapat garis penyambung/koma, antara aba-aba peringatan dan aba-aba pelaksanaan terdapat dua garis bersusun/koma.
4. Cara memberi aba-aba:
a. Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba pada dasarnya harus berdiri dalam keadaan sikap sempurna dan menghadap pasukan.
b. Apabila aba-aba yang diberikan itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pada saat memberikan aba-aba tidak menhadap pasukan.
contoh : Waktu pemimpin upacara memberi aba-aba penghormatan
kepada Pembina upacara : Hormat = GERAK.
Pelaksanaan : Pada waktu memberi aba-aba pemimpin upacara/Danup menghadap ke arah pembina upacara/Irup
sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan. Setelah penghormatan selesai jawab/
dibalas oleh pembina upacara/Irup maka dalam sikap “sedang memberi hormat” Pemimpin upacara/Danup
memberikan aba-aba : Tegak = GERAK dan setelah aba-aba itu pemimpin upacara/Danup bersama-sama pasukan
kembali ke sikap sempurna.
c. Dalam rangka menyiapkan pasukan pada saat Pembina upacara/Irup memasuki lapangan upacara dan setelah amanat pembina upacara/Irup selesai,Pemimpin upacara/Danup tidak menghadap pasukan.
d. Pada taraf permulaan latihan aba-aba yang ditujukan kepada pasukan yang sedang berjalan atau berlari, aba-aba pelaksanaannya selalu harus diberikan bertepatan dengan jatuhnya salah satu kaki tertentu yang pelaksanaan geraknya dilakukan dengan tambahan 1 langkah pada waktu berjalan dan 3 langkah pada waktu berlari. Sedang pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dapat diberikan bertepatan dengan jatuhnya kaki yang
berlawanan yang pelaksanaan gerakannya dilakukan dengan tambahan 2 langkah pada waktu berjalan dan 4 langkah pada waktu berlari, kenudian berhenti atau maju dengan merubah bentuk dan arah pada pasukan.
e. Semua aba-aba diucapkan dengan suara nyaring, tegas, dan bersemangat.
f. Pemberian aba-aba petunjuk yang dirangkaikan dengan aba-aba peringatan dan pelaksanaan, pengucapannya tidak diberi nada.
g. Pemberian aba-aba peringatan wajib diberi nada pada suku kata pertama dan terakhir. Nada suku kata terakhir diucapkan lebih panjang menurut besar-kecilnya pasukan. Aba-aba pelaksanaan senantiasa diucapkan dengan cara yang di”hentakkan”.
h. Waktu pemberi aba-aba peringatan dan pelaksanaan diperpanjang sesuai besar-kecilnya pasukan dan/atau  tingkatan perhatian pasukan (konsentrasi pasukan). Dilarang memberi keterangan-keterangan lain di sela-sela aba aba pelaksanaan.
i. Bila ada suatu bagian aba-aba diperlukan, maka dikeluarkan perintah “ulangi”
Contoh :
Kepada pemimpin upacara = ulangi Kepada pembina upacara – Hormat = GERAK. Gerakan yang tidak termasuk aba-aba tetapi yang harus dijalankan pula, dapat diberikan petunjuk-petunjuk sengan suara nyaring, tegas, dan
bersemangat. Biasanya dipakai pada waktu di lapangan, seperti: MAJU, IKUT, BERHENTI, LURUSKAN, LURUS.

Pasal 6
CARA MELATIH BERHIMPUN

1. Apabila seorang pelatih/komandan ingin mengumpulkan anggota bawahannya secara bebas, maka pelatih/komandan/pemimpin memberi aba-aba: Berhimpun = MULAI
2. Pelaksanaan:
a. Pada waktu aba-aba peringatan seluruh anggota mengambil sikap sempurna dan menghadap kepada yang memberi aba-aba.
b. Pada aba-aba pelaksanaan seluruh anggota mengambil sikap lari, selanjutnya lari menuju ke depan pelatih/komandan.pemimpin, di mana ia berada dengan jarak 3 langkah.
c. Pada waktu datang di depan pelatih/komandan/ pemimpin, mengambil sikap sempurna, kemudian mengambil sikap istirahat.
d. Setelah aba-aba selesai, seluruh anggota mengambil sikap sempurna, balik kanan selanjutnya menuju tempat masing-masing.
e. Pada saat datang di depan pelatih/komandan/ pemimpin, serta kembali, tidak menyampaikan penghormatan.
3. Yang dimaksud dengan berhimpun adalah semua anggota datang si depan komandan/pemimin dengan berdiri bebas, dengan jarak tiga langkah

Pasal 7
CARA MELATIH BERKUMPUL
1. Komandan/pelatih/pemimpin menunjuk seorang anggota untuk berdiri kurang lebih 4 langkah di depannya, orang ini dinamakan penjuru.
2. Komandan/pelatih/pemimpin memberikan perintah: Sdr. Hartono sebagai penjuru (bila penjuru bernama Hartono).
3. Penjuru mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh kepada yang memberi perintah, selanjutnya mengulangi perintah sebagai berikut: “Siap Hartono sebagai penjuru”.
4. Penjuru mengambil sikap untuk lari menuju tempat komandan/pelatih/pemimpin yang memberi perintah.
5. Apabila bersenjata, mengambil sikap depan senjata kemudian lari menuju tempat komandan/pelatih/ pemimpin yang memberi perintah, langsung pundak kiri senjata.
6. Pada waktu aba-aba peringatan “Bersaf/Berbanjar Kumpul” maka anggota lain mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh pada komandan/pelatih/pemimpin.
7. Pada aba-aba pelaksanaan anggota lainnya dengan serentak mengambil sikap lari, selanjutnya penjuru memberi isyarat “LURUSKAN”, anggota secara berturut-turut meluruskan diri.
8. Bila bersenjata, mengambil sikap depan senjata kemudian lari menuju di samping kiri/belakang penjuru dan berturut-turut meluruskan diri.
9. Cara meluruskan diri ke samping (bila bersaf) sebagai berikut: Meluruskan lengan ke samping dengan tangan kanan digenggam, punggung tangan menghadap ke atas, kepala dipalingkan ke kanan dan meluruskan diri, hingga
dapat melihat dada orang-orang yang di sebelah kanannya. Penjuru yang ditunjuk pada waktu berkumpul melihat ke kiri, setelah barisan terlihat lurus maka penjuru memberikan isyarat dengan perkataan “LURUS”. Pada isyarat ini
penjuru melihat ke depan serta yang lain serentak menurunkan lengan kanan, melihat ke depan dan kembali ke sikap sempurna. Bila bersenjata, maka senjata di pundak kiri dan ditegakkan serentak.
10. Cara meluruskan diri ke depan (bila berbanjar) sebagai berikut: Meluruskan lengan kanannya ke depan, tangan digenggam, punggung tangan menghadap ke atas dan mengambil jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang ada di depannya dan meluruskan diri ke depan. Setelah orang yang paling belakang banjar kanan melihat barisannya sudah lurus, maka ia memberikan isyarat dengan mengucapkan “LURUS”, pada isyarat ini serentak menurunkan lengan kanan dan kembali ke sikap sempurna.
11. Apabila bersenjata, maka setelah menegakkan tangan kanannya kemudian dengan serentak tegak senjata.
Catatan : Bila lebih dari 9 orang selalu berkumpul dalam bersaf tiga atau berbanjar tiga, kalau kurang dari 9 orang menjadi bersaf/berbanjar satu. Meluruskan ke depan hanya digunakan dalam bentuk berbanjar.
12. Penunjukkan penjuru tidak berdasarkan kepangkatan.

Pasal 8
CARA MELATIH MENINGGALKAN BARISAN
1. Apabila pelatih memberikan perintah kepada seseorang dari barisannya, terlebih dahulu ia memanggil orang itu ke luar barisan dan memberikan perintahnya apabila orang tersebut telah berdiri dalam sikap sempurna. Orang
yang menerima perintah ini harus mengulangi perintah tersebut sebelum melaksanakannya dan mengerjakan perintah itu dengan bersemangat.
Tata cara keluar barisan:
a. Bila keluar bersaf:
1) Untuk saf depan, tidak perlu balik, tetapi langsung menuju arah yang memanggil.
2) Untuk saf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui saf paling belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang memanggil.
3) Bagi orang yang berada di ujung kanan maupun kiri, tanpa balik kanan langsung menuju arah yang memanggil (termasuk saf 2 dan 3).
b. Bila pasukan berbanjar:
1) Untuk saf depan tidak perlu balik kanan, langsung menuju arah yang memanggil.
2) Untuk saf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui saf paling belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang memanggil.
c. Cara menyampaikan laporan dan penghormatan apabila anggota dipanggil sedang dalam barisan sebagai berikut:
1) Komandan/pelatih/pemimpin memanggil: “Ahmad tampil ke depan” setelah selesai dipanggil orang yang dipanggil tersebut mengucapkan kata-kata “Siap Ahmad Tampil ke depan”, kemudian keluar barisan sesuai dengan tata cara keluar barisan.
2) Kemudian menghormat sesuai PPM, setelah selesai menghormat mengucapkan kata-kata: “Lapor, siap menghadap”. Selanjutnya menunggu perintah.
3) Setelah mendapat perintah/petunjuk, mengulangi perintah tersebut.Contoh: “Berikan aba-aba di tempat”. Selanjutnya melaksanakan perintah yang diberikan oleh komandan/pelatih/pemimpin (memberikan aba-aba di tempat).
4) Setelah selesai melaksanakan perintah/petunjuk,kemudian menghadap ±6 langkah di depan komandan/pelatih/pemimpin yang memanggil dan mengucapkan kata-kata: “Memberikan aba-aba di tempat telah dilaksanakan, Laporan selesai”.
5) Setelah mendapat perintah “Kembali ke tempat”, anggota tersebut mengulangi perintah kemudian menghormat, selanjutnya kembali ke tempat.
2. Jika pada waktu dalam barisan salah seorang meninggalkan barisannya, maka terlebih dahulu harus mengambil sikap sempurna dan minta ijin kepada komandan/pelatih/pemimpin yang memanggil dengan cara mengangkat tangan kanannya ke atas (tangan dibuka, jari-jari dirapatkan).
Contoh: Anggota yang akan meninggalkan barisan mengangkat tangan.
komandan/pelatih/pemimpin bertanya: “Ada apa?”
Anggota menjawab: “ke belakang”
komandan/pelatih/pemimpin memutuskan: “Baik, lima menit kembali”
Anggota yang meninggalkan barisan mengulangi: “Lima menit kembali”
3. Setelah mendapat ijin, ia keluar dari barisannya selanjutnya menuju tempat
sesuai keperluannya.
4. Bila keperluannya telah selesai, maka orang tersebut menghadap ±6
langkah di depan komandan/pelatih/pemimpin, menghormat dan laporan
sebagai berikut: “Lapor, Ke belakang selesai Laporan selesai”. Setelah ada perintah dari komandan/pelatih/pemimpin “Masuk barisan” maka orang tersebut mengulangi perintah kemudian menghormat, balik kanan dan
kembali ke barisannya pada kedudukan semula.

Pasal 9
CARA MELATIH GERAKAN BERJALAN
1. Untuk melatih seseorang tentang gerakan berjalan, ia disuruh berjalan sesuai dengan petunjuk dari pelatih. Pelatih memperhatikan gayanya, diperbaiki dan disesuaikan dengan gaya “Langkah Biasa”.
2. Mula-mula hanya diperhatikan gerakan kaki saja, dimulai dengan meletakkan kaki, lalu tempo irama dan panjangnya langkah. Selanjutnya gerakan lengan dan badan.

Pasal 10
TATA CARA PENGHORMATAN

1. Sebagai dasar pegangan mengenai tata cara memberi hormat apa yang telahtercantum dalam pasal 5 PPM/AB.
2. Untuk membiasakan pelaksanaannya dengan cara yang sama, wajib diadakan latihan-latihan sebagai berikut:
a. Penghormatan perorangan, bertutup kepala tanpa senjata dalam keadaan berhenti/berdiri.
1) Pasukan disuruh berdiri dalam bentuk huruf U.
2) Pelatih menggambarkan tentang adanya garis lurus yang terdapat antara samping paha kanan dan bagian tertentu dari tutup kepala.
3) Dalam sikap sempurna dengan tangan terkepal, pelatih memerintahkan menunjuk dengan jari telunjuk kebagian daripada tutup kepala yang merupakan tempat ujung jari pada gerakan langsung melalui garis lurus ini yaitu dari samping paha kanan ke bagian tertentu tutup kepala.
4) Gerakan ini dilakukan berulang-ulang menunjuk dan kembali bersikap sempurna yang akhirnya menggantikan gerakan menunjuk itu dengan seluruh telapak tangan terbuka. b. Penghormatan sambil memalingkan kepala ke kanan/kiri
1) Sebelum melakukan gerakan gabungan, terlebih dahulu diperintahkan untuk memalingkan kepala secara baik ke kiri dan ke kanan.
2) Kemudian memalingkan kepala disertai gerakan penghormatan.
c. Penghormatan perseorangan, bertutup kepala, tanpa senjata dalam keadaan berjalan. Anggota-anggota pasukan diperhatikan berjalan dari arah kanan ke kiri, atau sebaliknya melalui depan pelatih sambil memberi
hormat.
d. Penghormatan perseorangan, bertutup kepala, tanpa senjata, satu dan lainnya dalam keadaan berjalan.
1) Pasukan dibagi atas 2 pasukan yaitu pasukan A dan B. Misalnya pasukan A di sebelah barat sebagai atasan dan pesukan B sebagai bawahan.
2) Masing-masing pasukan dimulai dengan nomor urut satu dan seterusnya berjalan berpapasan dengan jarak sepuluh langkah tiap anggota.
3) Tiap-tiap anggota pasukan B yang berpapasan dengan anggota pasukan
A memberikan penghormatan dan pasukan A membalas penghormatan.
4) Demikian seterusnya sampai seluruh anggota pasukan berpapasan dan pelatih memerintahkan bergantian pasukan B sebagai atasan.
e. Penghormatan pasukan, bertutup kepala, tanpa senjata dalam keadaan berjalan.
1) Pasukan disuruh membentuk formasi pleton berbanjar. Pelatih menjadi atasan untuk diberi penghormatan oleh pasukan.
2) Seorang ditunjuk menjadi Danton/pemimpin pasukan.
3) Pasukan bergerak dengan langkah biasa dan pada jarak tertentu sebelum memberikan penghormatan melakukan gerakan “Langkah tegap”.
4) Pada aba-aba “Hormat kanan/kiri = GERAK” maka dilakukan gerakangerakan sebagai berikut:
a) Danton/pemimpin pasukan bersama pasukan memberi penghormatan seperti hormat bertutup kepala tanpa senjata (pasal 5 ayat 2a PPM) pasukan memalingkan kepala dengan batas 45° kepada pelatih.
b) Pelatih membalas penghormatan.
c. Kemudian Danton/pimpinan pasukan memberi aba-aba “Tegak = GERAK”. Danton/pemimpin pasukan dan pasukannya memalingkan kepala kembali serentak dan kedua tangan dilenggangkan dengan tetap langkah tegap.
d) Dilanjutkan dengan aba-aba Langkah biasa = JALAN.


BAB II
GERAKAN PERORANGAN TANPA SENJATA
GERAKAN DASAR

Pasal 11
SIKAP SEMPURNA
Aba-aba: Siap = GERAK
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, kedua tumit rapat, kedua kaki merupakan sudut 45°, lutut lurus dan paha dirapatkan, berat badan dibagi atas kedua kaki. Perut ditarik sedikit dan dada dibusungkan, pundak ditarik ke belakang sedikit dan tidak dinaikkan. Lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa dirapatkan pada paha, punggung ibu jari menghadap ke depan, mulut ditutup, mata memandang lurus ke depan, bernapas sewajarnya.

Pasal 12
ISTIRAHAT

Aba-aba: Istirahat – di – tempat = GERAK
Pelaksanaan:
1. Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (±30 cm).
2. Kedua belah lengan dibawa ke belakang di pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak tangan kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk serta kedua lengan dilemaskan, badan dapat bergerak.
Catatan:
a) Dalam keadaan parade di mana diperlukan pemusatan pikiran dan kerapihan istirahat dilakukan atas aba-aba “Parade – Istirahat di tempat = GERAK. Pelaksanaan sama dengan tersebut di atas, hanya tangan ditarik ke atas
sedikit, tidak boleh bergerak, tidak berbicara, dan pandangan tetap ke depan.
b) Dalam keadaan parade maupun bukan parade apabila akan diberikan suatu amanat atau sambutan oleh atasan/pembina, maka istirahat dilakukan atas aba-aba: “Untuk perhatian – Istirahat di tempat = GERAK”. Pelaksanaan sama dengan tersebut dalam titik a, dan pandangan ditujukan kepada pemberi perhatian/ amanat/sambutan.

Pasal 13
PERIKSA KERAPIHAN

Aba-aba: Periksa kerapihan = MULAI
1. Tanpa senjata:
a) Periksa kerapihan dimaksudkan untuk merapihkan perlengkapan yang dipakai anggota pada saat itu dan pasukan dalam keadaan istirahat (pasal12).
b) Pelaksanaan:
1) Pada aba-aba peringatan, pasukan secara serentak mengambil sikap sempurna.
2) Pada saat aba-aba pelaksanaan dengan serentak membungkukkan badan masing-masing, mulai memeriksa atau membetulkan perlengkapannya dari bawah (ujung kaki ke atas sampai ke tutup kepala).
3) Setelah yakin sudah rapih, masing-masing anggota pasukan mengambil sikap sempurna (pasal 11).
4) Setelah Pelatih/danpas/pemimpin pasukan melihat semua pasukannya sudah selesai (sudah dalam keadaan sikap sempurna) maka Pelatih/danpas/pemimpin pasukan memberi aba-aba = SELESAI.
5) Pasukan dengan serentak mengambil sikap istirahat (pasal 12).
2. Bersenjata (khusus ABRI). Pasal 14

BERKUMPUL

Pada dasarnya berkumpul selalu dilakukan dengan bersaf, kecuali keadaan ruang tidak memungkinkan.
1. Berkumpul bersaf. Aba-aba: Bersaf - Kumpul = MULAI.
Pelaksanaan:
a. Sebelum aba-aba peringatan, pelatih/komandan/ pemimpin pasukan menunjuk salah seorang sebagai penjuru.
b. Yang ditunjuk sebagai penjuru mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh komandan/pelatih/ pemimpin yang memberi perintah, selanjutnya mengucapkan: Siap Ahmad sebagai penjuru (bila nama penjuru Ahmad)
c. Penjuru mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju ke depan komandan/pelatih/pemimpin yang memberi perintah pada jarak ±4 langkah di depan komandan/pelatih/pemimpin yang memberi perintah. d. Pada waktu aba-aba peringatan, maka anggota lainnya mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh kepada komandan/pelatih/pemimpin yang memberi perintah.
e. Pada aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali penjuru) secara serentak mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju samping kiri penjuru, selanjutnya penjuru mengucapkan “Luruskan”. f. Anggota lainnya secara berturut-turut meluruskan diri dengan mengangkat lengan kanan ke samping kanan, tangan kanan digenggam, punggung tangan menghadap ke atas, kepala dipalingkan ke kanan dan meluruskan diri, hingga dapat melihat dada orang-orang yang di sebelah kanannya sampai ke penjuru kanan, mata penjuru melihat ke kiri, setelah barisan terlihat lurus maka penjuru mengucapkan “Lurus”. Pada isyarat ini penjuru melihat ke depan yang lain serentak menurunkan lengan kanan, melihat ke depan dan kembali sikap sempurna. 2. Berkumpul berbanjar. Aba-aba: Banjar – Kumpul = MULAI.
Pelaksanaan:
a. Sama dengan pasal 14 sub a s.d. d
b. Pada aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali penjuru) secara serentak mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju ke belakang penjuru, selanjutnya penjuru mengucapkan “Luruskan”.
c. Anggota lainnya secara berturut-turut meluruskan diri dengan mengangkat lengan kanan ke depan, tangan kanan digenggam, punggung tangan menghadap ke atas, mengambil jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang ada di depannya dan meluruskan diri ke depan. setelah orang paling belakang/banjar kanan paling belakang melihat barisannya lurus maka ia memberi isyarat dengan mengucapkan “Lurus”. Pada isyarat ini seluruh anggota yang di banjar kanan serentak menurunkan lengan kanan dan kembali sikap sempurna.

Pasal 15
LENCANG KANAN/KIRI

1. Lencang kanan/kiri (hanya dalam bentuk bersaf)
Aba-aba: Lencang kanan/kiri = GERAK.
Pelaksanaan:
Gerakan ini dijalankan dalam sikap sempurna. Pada aba-aba pelaksanaan semua mengangkat lengan kanan/kiri ke samping kanan/kiri, jari-jari tangan kanan/kiri menggenggam, punggung tangan menghadap ke atas. Bersamaan dengan ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri dengan tidak terpaksa kecuali penjuru kanan/kiri tetap menghadap ke depan.Masing-masing meluruskan diri hingga dapat melihat dada orang yang ada di sebelah kanan/kiri sampai kepada penjuru kanan/kirinya. Jarak ke samping harus sedemikian rupa, hingga masingmasing jari menyentuh bahu kiri orang yang ada di sebelah kanannya. Kalau lencang kiri maka masing-masing tangan kirinya menyentuh bahu kanan orang yang berada di sebelah kirinya. Penjuru kanan/kiri tidak berubah tempat.
Catatan:
a. Kalau bersaf tiga mereka yang berada di saf tengah dan belakang kecuali penjuru, setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata, ikut pula memalingkan muka ke samping kanan/kiri dengan tidak mengangkat tangan. Penjuru pada saf tengah dan belakang mengambil jarak ke depan sepanjang satu lengan ditambah dua kepal dan setelah lurus menurunkan tangan. Setelah masing-masing anggota berdiri lurus dalam barisan, maka semuanya berdiri di tempatnya dan kepala tetap dipalingkan ke kanan/kiri. Semua gerakan dikerjakan dengan badan tegak seperti dalam sikap sempurna.
Pada aba-aba “Tegak = GERAK” semua anggota dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka kembali ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.
b. Pada waktu komandan/pelatih/pemimpin pasukan memberikan aba-aba lencang kanan/kiri dan barisan sedang meluruskan safnya, komandan/ pelatih/pemimpin yang berada dalam barisan itu memeriksa kelurusan saf dari sebelah kanan/kiri pasukan, dengan menitik beratkan kepada kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).
2. Setengah lencang kanan/kiri
Aba-aba: Setengah lengan lencang kanan = GERAK
Pelaksanaan:
Seperti lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri di sebelah kanan/kirinya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang dan empat jari lainnya rapat satu sama lainnya di sebelah depan. Pada aba-aba Tegak = GERAK semua serentak menurunkan lengan memalingkan muka kembali ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.
3. Lencang depan (hanya dalam bentuk berbanjar)
Aba-aba: Lencang depan = GERAK
Pelaksanaan:
Penjuru tetap sikap sempurna, banjar kanan nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan. Bila berbanjar tiga maka saf depan mengambil jarak satu/setengah lengan di samping kanan, setelah lurus
menurunkan tangan, serta menegakkan kepala kembali dengan serentak. Anggota-anggota yang ada di banjar tengah dan kiri melaksanakannya tanpa mengangkat tangan.

Pasal 16
BERHITUNG

Aba-aba: Hitung = MULAI
Pelaksanaan:
Jika bersaf, maka pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan, sedangkan anggota lainnya pada saf depan memalingkan muka ke kanan. Pada abaaba pelaksanaan, berturut-turut tiap pasukan mulai dari penjuru kanan menyebut nomornya sambil memalingkan muka kembali ke depan. Jika berbanjar, maka pada aba-aba peringatan semua pasukan tetap dalam sikap sempurna. Pada aba-aba pelaksanaan tiap pasukan mulai dari penjuru kanan depan berturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya masing-masing, penyebutan nomor diucapkan penuh.

Pasal 17
PERUBAHAN ARAH

1. Hadap Kanan/Kiri
Aba-aba: Hadap kanan/kiri = GERAK
Pelaksanaan:
a. Kaki kanan/kiri diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri, lekuk kaki kiri/kanan berada di ujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.
b. Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90°.
c. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri seperti dalam keadaan sikap sempurna.
2. Hadap serong kanan/kiri
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri = GERAK
Pelaksanaan:
a. Kaki kanan/kiri diajukan ke muka berjajar dengan kaki kiri/kanan.
b. Berputar arah 45° ke kanan/kiri
c. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.
3. Balik kanan
Aba-aba: Balik kanan = GERAK
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan. Tumit kaki kanan beserta dengan badan diputar kek kanan 180°. Kaki kiri dirapatkan pada kaki kanan.

Pasal 18
MEMBUKA ATAU MENUTUP BARISAN

1. Buka barisan
Aba-aba: Buka barisan = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri masing-masing membuat satu langkah ke kanan dan kiri,  sedangkan regu tengah tetap di tempat.
2. Tutup barisan
Aba-aba: Tutup barisan = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri masing-masing membuat satu langkah kembali ke kiri dan kanan, sedangkan regu tengah tetap di tempat.

Pasal 19
BUBAR

Aba-aba: Bubar = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba tiap pasukan menyampaikan penghormatan kepada komandan, sesudah dibalas kembali dalam sikap sempurna kemudian melakukan balik kanan dan setelah menghitung dua hitungan dalam hati, melaksanakan gerakan seperti langkahpertama dalam gerakan maju jalan, selanjutnya bubar menuju tempat masingmasing.

BAB II
GERAKAN PERORANGAN TANPA SENJATA
GERAKAN BERJALAN
Pasal 20
PANJANG, TEMPO, DAN MACAM LANGKAH
Langkah dapat dibeda-bedakan sebagai berikut:
Macam langkah Panjang Tempo
Langkah biasa 65 cm 110 tiap menit
Langkah tegap 65 cm 110 tiap menit
Langkah perlahan 40 cm 30 tiap menit
Langkah ke kanan/kiri 40 cm 70 tiap menit
Langkah ke belakang 40 cm 70 tiap menit
Langkah ke depan 60 cm 70 tiap menit
Langkah di waktu lari 80 cm 165 tiap menit
Panjangnya suatu langkah diukur dari tumit ke tumit. Bila dalam peraturan disebut satu langkah, maka panjangnya 70 cm.
Pasal 21
MAJU JALAN
Dari sikap sempurna
Aba-aba: Maju = JALAN
Pelaksanaan:
a. Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan ke depan, lutut lurus, telapak kaki diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ±20 cm, kemudian dihentakkan ke tanah dengan jarak satu langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.
b. Langkah pertama dilakukan dengan melangkah, lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri ke belakang 30° ke belakang dengan tangan menggenggam. Pada langkah-langkah selanjutnya lengan kanan dan kiri lurus dilenggangkan ke depan 45° dan ke belakang 30°, banjar kanan depan mengambil dua titik yang terletak dalam satu garis sebagai arah barisan. Seluruh anggota meluruskan barisan ke depan dengan melihat pada belakang leher.
Dilarang keras:
- Berbicara
- Melihat ke kiri atau kanan
Pada waktu melenggangkan lengan supaya jangan kaku.
Pasal 22
LANGKAH BIASA
1. Pada waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna. Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut kaki dibengkokan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah
ditentukan.
2. Cara melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit diletakkan di tanah selanjutnya seluruh kaki. Lengan dilenggangkan dengan sewajarnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, ke depan 45° dan ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
3. Bila berjalan dengan hubungan pasukan agar menggunakan hitungan irama langkah (untuk kendali kesamaan langkah).
Pasal 23
LANGKAH TEGAP
1. Dari sikap sempurna
Aba-aba: Langkah tegap – maju = JALAN
Pelaksanaan:
Mulai berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar satu langkah, selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus-menerus tetapi tidak berlebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut lurus, kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersamaan dengan langkah pertama tangan menggenggam, punggung tangan menghadap ke samping luar, ibu jari tangan menghadap ke atas, lenggang lengan 90° ke depan dan 30° ke belakang.
2. Dari langkah biasa
Aba-aba: Langkah tegap = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjutnya berjalan langkah tegap.
3. Kembali ke langkah biasa (sedang berjalan)
Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya dengan langkah biasa, hanya langkah pertama dihentakkan selanjutnya berjalan langkah
biasa.
Catatan:
Dalam keadaan sedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan: Langkah tegap atau Langkah biasa = JALAN pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
Pasal 24
LANGKAH PERLAHAN
1. Untuk berkabung (mengantar jenazah).
Aba-aba: Langkah perlahan Maju = JALAN
Pelaksanaan:
a. Gerakan dilakukan dengan sikap sempurna
b. Pada aba-aba JALAN kaki kiri dilangkahkan ke depan, kaki kiri ditarik ke depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan ditapakkan di depan kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak segera disusul dengan kaki kanan ditari ke depan dan ditahan sebentar di mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan di depan kaki kiri.
c. Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan seperti semula.
Catatan:
a. Dalam sedang berjalan, aba-aba adalah langkah perlahan = JALAN yang diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.
b. Tapak kaki pada saat melangkah (menginjak tanah) tidak dihentakkan rata-rata untuk lebih khidmat.
2. Berhenti dari langkah perlahan
Aba-aba: Henti GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri dirapatkan pada kaki kanan atau kiri menurut irama langkah biasa dan mengambil sikap sempurna.
Pasal 25
LANGKAH KE SAMPING
Aba-aba: Langkah ke kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kanan/kiri dilangkahkan ke kanan/kiri sepanjang ±40 cm. Selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan pada kaki kiri/kanan, sikap akan tetap seperti pada sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
Pasal 26
LANGKAH KE BELAKANG
Aba-aba: Langkah ke belakang = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan melangkah ke belakang mulai dengan kaki kiri menurut panjangnya langkah dan sesuai tempo yang telah ditentukan (pasal 20),menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya, hanya boleh dilakukan empat langkah.
Pasal 27
LANGKAH KE DEPAN
Aba-aba: Langkah ke depan = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan melangkah ke depan mulai dengan kaki kiri menurut panjangn langkah 60 cm dan tempo langkah 70 tiap menit, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti kaki langkah tegap (pasal 23) dan dihentakkan terus-menerus. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap seperti sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya, boleh dilakukan empat langkah.

Pasal 28
LANGKAH DI WAKTU LARI
1. Dari sikap sempurna
Aba-aba: Lari Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba peringatan dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di pinggang sebelah depan, dengan punggung tangan menghadap ke luar, kedua siku sedikit ke belakang, badan agak condongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan dimulai lari dengan panjang langkah 80 cm dan tempo langkah 165 tiap menit dengan cara kaki diangkat secukupnya, telapak kaki diletakkan dengan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak
kaku.
2. Dari langkah biasa
Aba-aba: Lari = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba peringatan pelaksanaannya sama dengan aba-aba peringatan
(pasal 28 ayat 1). Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri
jatuh ke tanah. Kemudian ditambah satu langkah. selanjutnya berlari menurut
ketentuan yang ada.
3. Kembali ke langkah biasa
Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah ditambah 3
langkah, kemudian berjalan dengan langkah biasa, dimulai dengan kaki kiri
dihentakkan, bersamaan dengan itu kedua lengan dilenggangkan.
Catatan:
Untuk berhenti dengan keadaan berlari, diberikan aba-aba: Henti = GERAK.
Aba=aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah
ditambah 3 langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepalan
tangan diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.

Pasal 29
LANGKAH MERDEKA

1. Dari langkah biasa
Aba-aba: Langkah merdeka = JALAN
Pelaksanaan:
Anggota berjalan bebas tanpa terikat ketentuan panjang, macam, dan tempo
langkah. Ataas pertimbangn komandan, anggota dapat diizinkan untuk berbuat
sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain: berbicara, buka topi,
dan menghapus keringat).
Catatan:
Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh atau di luar
kota atau lapangan yang tidak rata. Anggota tetap dilarang meninggalkan
barisan.
2. Kembali ke langkah biasa
Untuk melakukan gerakan ini lebih dahulu harus diberikan petunjuk samakan
langkah. Setelah langkah sama, komandan dapat memberikan aba-aba
peringatan dan pelaksanaan.
Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah
kemudian di tambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa,
hanya langkah pertama dihentakkan.
Pasal 30
GANTI LANGKAH
Aba-aba: Ganti langkah = JALAN
Pelaksanaan:
Gerakan dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan
diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah. Sesudah
itu ujung kaki kanan atau kiri yang sedang di belakang dirapatkan kepada tumit kaki
sebelahnya. Bersamaan dengan itu lenggang tangan dihentikan tanpa dirapatkan
pada badan. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan.
Langkah pertama tetap sepanjang satu langkah. Kedua gerakan ini dilakukan dalam
satu hitungan.
Pasal 31
JALAN DI TEMPAT
1. Dari sikap sempurna
Aba-aba: Jalan di tempat = GERAK
Pelaksanaan:
Gerakan dimulai dengan kaki kiri, lutut bergantian diangkat setinggi paha ratarata
(horisontal), ujung kaki menuju bawah dan tempo langkah sesuai dengan
tempo langkah biasa. Badan tegak pandangan mata tetap ke depan, lengan
tetap lurus dirapatkan pada badan (tidak dilenggangkan).
2. Dari langkah biasa
Aba-aba: Jalan di tempat = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah.
kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya di mulai dengan kaki kanan/kiri
berjalan di tempat, selanjutnya gerakan di tempat.
3. Dari jalan di tempat ke langkah biasa
Aba-aba: Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah, kemudian di
tambah satu langkah di tempat dan mulai berjalan dengan menghentakkan kaki
kiri satu langkah ke depan dan selanjutnya berjalan langkah biasa.
4. Dari jalan di tempat ke berhenti
Aba-aba: Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan.kiri jatuh di tanah lalu
ditambah satu langkah. Selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan pada kaki kanan
menurut irama langkah biasa mengambil sikap sempurna.
Pasal 32
BERHENTI
Aba-aba: Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dibrikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah. Setelah
ditambah satu langkah selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan kemudian mengambil
sikap sempurna.