Selasa, 25 November 2014

IBU ADALAH PEMBOHONG



IBU ADALAH PEMBOHONG
Ya Allah, nga’ sadar membaca sampe meneteskan air mata..
INILAH  FAKTA  KEBOHONGAN  DARI  SEORANG IBU, YG  WAJIB DIKETAHUI  SEORANG ANAK :
1. Saat makan, jika makanan kurang, Ia akan memberikan makanan itu kepada anaknya dan berkata, "Cepatlah makan, ibu tidak lapar."
2. Waktu makan, Ia selalu menyisihkan ikan dan daging untuk anaknya dan berkata, "ibu tidak suka daging, makanlah, nak.."
3. Tengah malam saat dia sedang menjaga anaknya yg sakit, Ia berkata, "Istirahatlah nak, ibu masih belum ngantuk.."
4. Saat anak sudah tamat sekolah, bekerja, mengirimkan uang untuk ibu. Ia berkata, "Simpanlah untuk keperluanmu nak, ibu masih punya uang."
5. Saat anak sudah sukses, menjemput ibunya untuk tinggal di rumah besar, Ia lantas berkata, "Rumah tua kita sangat nyaman, ibu tidak terbiasa tinggal di sana."
6. Saat menjelang tua, ibu sakit keras, anaknya akan menangis, tetapi ibu masih bisa tersenyum sambil berkata, "Jangan menangis, ibu tidak apa-apa." Ini adalah kebohongan terakhir yg dibuat ibu. Tidak peduli seberapa kaya kita, seberapa dewasanya kita, ibu selalu menganggap kita anak kecilnya, mengkhawatirkan-diri kita, tetapi beliau tidak pernah membiarkan kita mengkhawatirkan- dirinya.
Semoga semua anak di dunia ini, bisa menghargai setiap kebohongan seorang ibu...!! karena beliaulah malaikat nyata yg dikirim TUHAN untuk menjaga kita..terima kasih BUNDA...
AYAH, BUNDA MAAFKAN ANAKMU ...
Ayah..Ibu..maafkan anakmu yang sampai saat ini belum mampu membahagiakan kalian..
Dulu aku selalu..
Menguras jerih payah kalian..
Dan sampai saat ini.
Aku belum mampu membuat kalian tersenyum bahagia..
Sekarang aku sadar..
Begitu banyak pengorbanan kalian..
Yang sampai saat ini belum bisa ku kembalikan..
Ayah..jangan bersedih..
Ibu..maafkan anakmu..
Aku janji suatu saat aku akan membahagiakan kalian..
YA ALLAH..
Berikanlah hambamu ini rezeki yang halal Agar aku bisa Membahagiakan kedua orang tuaku.. Sebelum mereka menghabiskan hari tuanya..
YA ALLAH..
Ampunilah dosa-dosa kedua orang tuaku..
Lindungilah mereka dimanapun mereka berada, berikan kesehatan untuk kedua orang tuaku,angkatlah penyakit dalam dirinya. Aamiin
Description: D:\EKA PAKSI\CAMPURAN\10562994_917230358288490_8979050299888929579_n.jpg

Minggu, 04 Mei 2014

Pacaran Anak Muda

PACARAN JAMAN SEKARANG, SEPERTI
MEMILIH BUAH MANGGA
" Semua Anggota Eka Paksi atau semuanya Wajib Baca "
Pacaran itu mirip seperti memilih buah
mangga. Dipegang-pegang , diraba-
raba, dicium-cium. Kalau udah lembek, bisa
ditinggal aja dan nggak jadi dibeli.
Setujukah Anda.??
Mungkin Anda keberatan dengan analogi
itu. Tapi begitulah kenyataannya. Pacaran
yang menurut
mereka tujuan awalnya ingin mengenal
calon pasangan, akhirnya bisa kebablasan.
Dimulai dari pegangan tangan, cium pipi,
kening, bibir, dan akhirnya bisa saja
berlanjut ke perzinahan, Na'udzubillah!
Tebak siapa yang paling dirugikan ketika itu
terjadi.??
Yap. Siapa lagi kalau bukan wanita. Pacaran
kebablasan dan akhirnya ketika semuanya
sudah terlanjur terjadi, laki-lakinya pergi
meninggalkan begitu saja.
"Tapi bagaimana kalau dia bertanggung
jawab dan bersedia menikahi?"
Ada juga yang menjawab begitu. Itu
terbalik..!
Ambil dulu tanggung jawab, baru kemudian
resmi dan halal melakukan apapun dengan
pasangan.
Alasan "pembuktian cinta" sering dijadikan
modus untuk melakukan ini.
Omong kosong apa itu.?
Membuktikan cinta itu adalah dengan
melamar dan menikahinya secara resmi.
Dan itu dilakukan oleh laki-laki dengan
mendatangi keluarga wanita yang dia
cintai, bukan dengan meminta wanita
menyerahkan kehormatannya untuk
membuktikan cinta.
Tidak ada satu agama-pun yang
membolehkan hubungan intim suami-isteri
dilakukan sebelum laki-laki dan wanita
resmi diikat dalam sebuah komitmen suci
bernama pernikahan.
Tak bisa dipungkiri, tiap hari kita dijejali
dengan pembiasaan dan legitimasi
hubungan yang namanya pacaran.
Sinetron, film, lagu bahkan tayangan iklan
sekalipun perlahan tapi pasti membentuk
tren dalam pergaulan remaja.
Kalau nggak punya pacar mereka malah
malu, dianggap nggak laku.
Buat yang masih pacaran, yuk buanglah
pacar pada tempatnya dan jadikan hari ini
momentum perubahan dirimu.
Mengenal calon pasangan bukan berarti
mengenal sampai di balik pakaiannya
sebelum menikah.
Atau, jangan-jangan, Anda sendiri yang
pasrah memilih untuk dijadikan seperti
buah mangga..?? mari kita jaga keluarga kita, saudara n teman kita,
Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil
Hikmah-Nya ...

Selasa, 29 April 2014

SEJARAH SINGKAT PASKIBRA EKA PAKSI

SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA PASKIBRA
DI SMP NEGERI 1 CIOMAS

I.                   LATAR BELAKANG
Paskibra SMP Negeri 1 Ciomas lahir setelah adanya surat dari Pangab No. 461.10.1985 tentang ke Paskibraan yang mempunyai tujuan diantaranya :
Membentuk generasi muda untuk dapat hidup disiplin dan mengibarkan bendera Merah Putih dengan menjiwai di dalam hati sebagai pengabdian dan kecintaaan terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia yang selaras dengan Pancasila dan UUD 1945.
Sedangkan arti Paskibra sendiri adalah Pasukan Pengibar Bendera yang mendidik pemuda pemudi generasi muda untuk dapat mengibarkan bendera merah putih dengan keyakinan dan kecintaan yang bersikap disiplin militer.
Paskibra SMP Negeri 1 Ciomas berawal dari Pasukan Satria Birawa Anoraga  memenuhi syarat dipilih menjadi anggota Pasukan Khusus. Tugas utama Pasukan Khusus adalah menjadi petugas pengibar bendera pada saat upacara bendera.
Pembina Pasukan Satria Birawa Anoraga pertama adalah Bapak Herman Zakaria, S.Pd. Pembina Latih Pasukan Satria Birawa Anoraga adalah  Kang Zikri Taqwa.
Pada tahun 2006, Pasukan Khusus berganti nama menjadi PASKIBRA SEKOLAH EKA PAKSI


SEJARAH PASKIBRA
I .      SEJARAH PASKIBRA SEKOLAH
Paskibra sekolah adalah para siswa-siswa SLTP dan SLTA yang mengikuti kegiatan pembinaan generasi muda dengan bentuk seperti Paskibraka yang di sekolah masing-masing dan dikoordinasikan di tingkat Kotamadya atau Kabupaten. Paskibra sekolah didirikan pada tahun 1984 di Kotamadya Bandung. Perintis dari Paskibra se-Jawa Barat adalah Bapak Dana Setia, B.A. Beliau diangkat menjadi sesepuh Paskibra pada tahun 1995, pada saat Musyawarah PPI II di Lembang Bandung.
II.        Maksud
Maksud dari pembentukan Paskibra sekolah ini adalah sebagai usaha baru dalam rangka menggalakan ketahanan sekolah sehingga menimbulkan persatuan dan kesatuan diantara sekolah demi terwujudnya ketahanan nasional.
III.       Cita-cita
Cita-cita dari pembentukan Paskibra sekolah ini adalah untuk menampung, mengembangkan dan membina serta menyalurkan rasa kesatuan dan persatuan bangsa untuk menghindari perkelahian diantara pelajar.
IV.       Landasan
Landasan dari pembentukan Paskibra sekolah adalah :
1.      Idiil                   :  Pancasila
2.      Konstitusional   :  UUD 1945
3.      Strategis            :  GBMN
4.      Operational        :
a.      UU No.2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan   Nasional (tanggal 27 Maret 1989).
b.      Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 1990 Tentang   Pendidikan   Menengah (tanggal 10 Juli 1990).
c.      Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan No.0461/U/1984 Tentang Pembinaan kesiswaan.

d.     Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 021/C/Kep 0.1986 Tentang pedoman pembinaan kesiswaan, diubah menjadi No.226/C/Kep/ 0.1992 Tentang Pedoman Pembinaan Kesiswaan (tanggal 27 Juni 1992).
V.        Dasar
Instruksi kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Barat No.6671/102/1992 tanggal 6 Nopember 1992 tentang himbauan Kepala Kanwil Depdikbud Propinsi Jawa Barat untuk dilaksanakan Pembentukan Paskibra di SLTP dan SLTA di seluruh Kotamadya / Kabupaten se-Jawa Barat.
VI.       Kegiatan
Latihan Rutin :
1.      Latihan Satuan (Latsat) diadakan di masing-masing sekolah (satuan).
2.      Latihan Satuan Gabungan (LatSatGab) diadakan diantara beberapa satuan.
3.    Latihan Gabungan (LatGab) diadakan di Kotamadya / Kabupaten seluruh anggota Paskibra sekolah.
VII.     Pakaian
1.      PDU (Pakaian Dinas Upacara)
a.       Dipakai bila bertugas atau pada kesempatan khusus.
b.      Dipakai secara lengkap.
c.       Pemakai senantiasa menjaga kode kohormatan PDU.
d.  Bila dirangkap dengan pakaian luar (jaket,dsb) pemakai diperkenan melepas perlengkapan PDU.
2.      PDH (Pakaian Dinas Harian)
a.       Dipakai dalam dinas resmi KePaskibraan sehari-hari, menghadiri upacara (bukan sebagai petugas).
b.      Pemakai senantiasa menjaga kode kehormatan PDH.
3.      PDL (Pakaian Dinas Lapangan)
a.       Dipakai pada LatSat, LatGab, atau LatSatGab.
b.      Pemakai senantiasa menjaga kode kohormatan PDL.


4.      PDK (Pakaian Dinas Kotak-kotak)
a.       Dipakai pada saat menghadiri pesta dalam lingkungan Paskibra (Undangan).
b.      Dipakai pada saat rapat Kepaskibraan.
c.       Dipakai pada saat acara santai, tamasya bersama anggota Paskibra.

VIII.    Aturan Umum
Anggota Paskibra memegang teguh disiplin pemuda pelajar yang selalu dan senantiasa mengutamakan persatuan dan kebersamaan serta selalu siap tampil rapih, sopan, tegas, jelas, disiplin dan menjadi teladan, membina hubungan kekeluargaan, hormat-menghormati dan sayang-menyayangi dengan sesama mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
IX.       Sejarah Paskibra
Bendera Merah Putih dikibarkan Pertama kali pada zaman kemerdekaan yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945, pengibar bendera pertama kali adalah Suhud dan Latif Hendraningrat dan pembawa baki adalah Dwi Trimurti.
Pendiri dari Paskibraka adalah Bapak Husein Mutahar, sedangkan penciptanya Bapak Idik Sulaiman. Sistem yang digunakan adalah Pola pendekatan Desa Bahagia. Pada tahun 1946 - 1966 istilah Paskibraka adalah Rukribraka (Regu Pengibar Bendera Pusaka). Pada tahun 1967 - 1972 Rukribraka diganti menjadi Paskeraka (Pasukan Pengerek Bendera Pusaka). Dan pada tahun 1973 diganti nama menjadi Paskibraka.
A.    Pengertian
Paskibraka adalah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yaitu suatu pasukan pemuda yang beergabung diseluruh Propinsi di Indonesia yang mewakili masing-masing Propinsinya.
B.     Tujuan
1.      Membentuk pemuda yang bermental baik.
2.      Membentuk pemuda di seluruh Indonesia.
3.      Menjadikan Pemuda sebagai Pelopor dari Pandu Ibu Pertiwi.
C.    Bentuk Pasukan
Pada tahun 1946-1966 bentuk pasukan masih 5 orang. Pada tahun 1967 dibentuk pasukan 17-8-45 yaitu 17 orang pasukan pengiring, 8 orang pasukan inti / pembawa dan 45 orang pasukan pengawal.
Anggota dari pasukan tersebut adalah anggota Pramuka di gugus depan Jakarta. Pada tahun 1968 sudah dibentuk pasukan yang anggotanya dari tiap propinsi. Adapun kekurangannya diambil dari pasukan tahun1967.   

             
KEPEMIMPINAN
I.                   Pengertian
Adalah suatu seni dari seorang pemimpin untuk mempengaruhi bawahannya agar melakukan sesuatu yang menjadi tujuan pemimpin itu.

II.                Sikap dan Perilaku Seorang Pemimpin
1.      Beragama
2.      Berakhlak
3.      Mempunyai rasa idealisme pada sesama manusia
4.      Berwibawa
5.      Mempunyai pengetahuan
6.      Bertaqwa

III.             Tipe-tipe Seorang Pemimpin
1.      Autoriter Diktator / Otokratis
Yaitu pemimpin yang selalu langsung dan tidak bias dibantah perintahnya, atau pemimpin yang selalu menyelesaikan masalah dengan cara sendiri.
2.      Demokratis
Yaitu seorang pemimpin yang dalam menyelesaikan masalah dengan cara berunding atau musyawarah, dan selalu mementingkan anggotanya.
3.      Larees Parse (Masa Bodoh)
Yaitu pemimpin yang acuh tak acuh kepada bawahannya.
4.      Parental
Yaitu seorang pemimpin dalam member petunjuk pada bawahannya bersifat seperti ayah kepada anaknya.
5.      Absolute
Yaitu seorang pemimpin yang memiliki kekuasaan tak terbatas.
6.      Militeritas
Yaitu seorang pemimpin yang selalu menggunakan system komandorisasi.

7.      Situasioner
Yaitu seorang pemimpin atas dasar situasi atau keadaan.
8.      Marketing
Yaitu suatu system kepemimpinan yang hanya menunggu dari atasannya. 

IV.             Sifat Pemimpin Yang Baik

1.      Mempunyai pengetahuan
2.      Berani
3.      Inisiatif
4.      Tegas
5.      Bijaksana
6.      Disiplin
7.      Dapat dipercaya
8.      Ulet
9.      Optimis


V.                Jenis Pemimpin Demokrasi Pancasila
1.      ING NGARSO SUNG TULODO
Di depan memberi teladan
2.      ING MADYA MANGUN KARSO
Di tengah memberi semangat
3.      TUT WURI HANDAYANI
Di belakang memberi dorongan

VI.             Syarat Pemimpin Yang Baik

1.      Taqwa
2.      Mempunyai wawasan yang luas
3.      Bersikap tegas dan sabar
4.      Lapang dada / Legawa
5.      Jujur
6.      Pandai berbicara
7.      Hati-hati, cermat dan purbawisesa
8.      Bersikap adil
9.      Cerdas
10.  Bertanggung jawab



VII.          Kelemahan Pemimpin
1.      Karena harta
2.      Karena tahta
3.      Karena wanita




VIII.       Pemimpin Pancasila
Seorang Pemimpin pancasila adalah seorang yang benar-benar :
1.      Menghayati dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 dengan kesungguhan hati.
2.      Seorang yang modern yang dalam arti mampu menanggapi kemajuan zaman.
3.      Seorang yang terampil dan mampu menerapkan cara memimpin sesuai dengan azas kekeluargaan dan kebersamaan.
Pemimpin itu ada karena :
1.      Bakat
2.      Bakat mempelajari
3.      Belajar mempelajari

IX.             Kepemimpinan Paskibra
CIUM        -     Cerdik
-           Inisiatif
-          Ulet
-          Militan / berani

PERATURAN BARIS BERBARIS
I.          PENGERTIAN BARIS BERBARIS
Baris berbaris adalah salah satu wujud latihan fisik yang diperlukan guna menenamkan rasa disiplin, mempertebal rasa dan semangat yang tinggi, patriotisme serta tanggung jawab yang tinggi bagi para siswa sehingga diperoleh sikap lahir (ketegapan,ketangkasan,kelincahan dan kerapihan) dan sikap batin (ketaatan,keikhlasan dan disiplin) yang diharapkan.

II.       MAKSUD DAN TUJUAN BARIS BERBARIS
A.    Umum
Tujuan umum baris-berbaris adalah merupakan awal latihan bela Negara sesuai dengan hak dan kewajiban setiap warga Negara Indonesia seperti yang tercantum dalam UUD 1945.



B.     Khusus
Tujuan Khusus baris-berbaris adalah menanamkan rasa disiplin, mempertebal rasa dan semangat kebangsaan serta patriotisme bagi siswa sehingga tumbuh tanggung jawab yang tinggi, menumbuhkan sikap jasmani yang tegap serta menumbuhkan rasa senasib sepenanggungan.

III.        LANDASAN
1.      UUD 1945
2.      Undang-undang Nomor 20 / Tahun 1982
3.      Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No.0641/U/1984 (tanggal 18 Oktober 1984)
4.      Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga dalam OSIS
5.      SK/661/X/1985 tanggal 8 Oktober 1985 (PANGAB)

IV.        MACAM-MACAM PERATURAN DALAM BARIS BERBARIS
                 Aba-aba adalah perintah yang diberikan oleh seorang Komandan atau Pemimpin kepada pasukan untuk dilaksanakan serentak pada waktu yang sama dan dengan berurut.
       A.  Macam-macam aba-aba
       1. Aba-aba Petunjuk
Adalah aba-aba yang dipergunakan jika perlu untuk menegaskan maksud  dari aba-aba peringatan dan pelaksanaan.
Contoh :  -     Kepada Inspektur Upacara
-          Kepada Sang Saka Merah Putih
      2. Aba-aba Peringatan
Adalah aba-aba yang inti perintahnya sudah cukup jelas untuk dapat dilaksanakan (tidak ragu).
Contoh :  -     Lencang Kanan
-          Haluan Kanan




      3. Aba-aba Pelaksanaan
Adalah aba-aba yang dilaksanakan secara serentak berturut-turut atau saat pelaksanaan dari aba-aba petunjuk dan peringatan.
Contoh:  3.1. Aba-aba grak digunakan untuk gerakan ditempat.
                               Misal :   -   Jalan ditempat (grak)
                                             -   Hadap serong kiri (grak)
                        3.2  Aba-aba jalan digunakan untuk pelaksanaan atau perintah yang harus dilaksanakan secara berturut-turut.
 Misal :   -   Langkah tegap maju (jalan)
                -   Empat langkah kanan (jalan)
                        3.3.  Aba-aba mulai digunakan untuk pelaksanaan atau perintah yang harus dilaksanakan secara berturut-turut.
Misal  :   -   Berhitung (mulai)
                -   Berdoa (mulai)

1.      MACAM-MACAM GERAKAN DALAM BARIS-BERBARIS
A.    Gerakan di tempat

1.      Sikap sempurna
2.      Istirahat di tempat
3.      Parade istirahat
4.      Lencang kanan/kiri
5.      Lencang depan
6.      Hadap kanan/kiri
7.      Balik kanan
8.      Hadap serong kanan/kiri
9.      Jalan di tempat
10.  Hormat bendera

B.     Gerakan meninggalkan tempat
1.      Langkah tegap
2.      Langkah biasa
3.      Langkah parade
4.      Langkah ke kanan/ke kiri/ke depan/ke belakang
5.      Langkah lari
6.      Haluan



C.     Bentuk barisan
1.      Bentuk bersaf
                  XXXXXXXXXX
                  XXXXXXXXXX
                  XXXXXXXXXX
2.      Bentuk berbanjar
                  X X X
                  X X X
                  X X X
                  X X X
                  X X X
                  X X X
                  X X X
                  X X X
                  X X X
                  X X X


2.      MACAM-MACAM LANGKAH
A.    Langkah Tegap
1.      Panjang langkah sekitar 65 cm
2.      Dalam 1 menit menghasilkan 102 atau 96 langkah
3.      Ayunan lengan ke depan 90° dan ke belakang 30°, tangan dikepal dan kaki dihentakan sehingga menimbulkan derap.
B.     Langkah Biasa
1.      Panjang langkah diukur dari tumit ke tumit dengan langkah kira-kira 60 cm
2.      Dalam satu menit menghasilkan 102 atau 96 langkah
3.      Ayunan tangan ke depan 45° dan ke belakang 30°, tangan dikepal dan tidak menimbulkan suara
4.      Langkah pertama dan terakhir dihentakan.
C.    Langkah Perlahan
1.      Panjang langkah sekitar 30 cm
2.      Dalam 1 menit terdapat 30 langkah
3.      Biasa disebut langkah mengusung mayat atau langkah parade
D.    Langkah  Kesamping
1.      Panjang langkah sekitar 30 cm
2.      Dalam 1 menit terdapat 70 langkah
3.      Batas maksimal 4 langkah
E.     Langkah Ke Depan / Ke Belakang
1.      Untuk langkah ke depan sekitar 60 cm
2.      Untuk langkah ke belakang sekitar 40 cm
3.      Batas maksimal untuk melangkah adalah 4 langkah
F.     Langkah Lari
1.      Panjang langkah diukur dari tumit ke tumit sekitar 80 cm
2.      Dalam 1 menit terdapat 165 langkah
3.      Biasanya digunakan untuk berolahraga


                  BENDERA MERAH PUTIH

I.                   SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH
A.    Penggunaan Bendera Merah Putih di Bumi Indonesia
1.      Bendera merah putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jaya Ketawang, ketika berperang melawan kekuasaan Kartanegara dan Singosari (1222-1292). Sejarah disebut dalam tulisan Jawa Kuno yang memakai tahun Saka (1294 Masehi).
2.      Menurut Mpu Prapanca gambar yang dilukiskan pada kereta Raja yang menghadiri hari kebesaran ada bermacam-macam, antara lain : Kereta Raja Putri Lasem dihiasi dengan gambar Banteng Putih dan Kereta Raja Putri Daha dihiasi dengan gambar buah Maja Merah.
3.      Dalam suatu kitab Tambo Alam Minangkabau yang disalin pada tahun 1980 dari kitab yang lebih tua terdapat alam Minangkabau berwarna Merah, Putih, dan Hitam. Bendera merupakan pusaka peninggalan Melayu Minangkabau abad ke-14 ketika pemerintahan Maharaja Aditiyawarman.
Merah : Warna Hulubalang
Putih   : Warna Agama
Hitam  : Warna Adat Minangkabau
4.      Warna Merah Putih dikenal pula dengan sebutan gula kelapa. Merah lambang gula, putih lambang kelapa.
5.      Di Keraton Solo terdapat pusaka berbentuk Bendera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub putera Raden Wijaya yang kemudian menurunkan Raja-raja di Jawa.

B.     Bendera Merah Putih di Zaman Kemerdekaan
1.      Pada tahun 1927 lahir Partai PNI yang mempunyai tujuan Indonesia merdeka. PNI mengibarkan bendera Merah Putih berkepala banteng.
2.      Pada tanggal 28 Oktober 1928 untuk pertama kalinya bendera Merah Putih dikibarkan sebagai bendera kebangsaan yaitu dalam Kongres Pemuda Indonesia di Jakarta.

C.    Bendera Merah Putih di Bumi Indonesia Merdeka
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Bendera Sang Saka Merah Putih pertama kalinya dikibarkan di bumi Indonesia merdeka. Bendera itu dijahit oleh Ibu Fatmawati. Bendera terbuat dari sutera asli dengan ukuran 78,5 x 119,7 cm. tepat di lubang bekas jahitan asli 2 cm dari ujung bendera terdapat sedikit kesalahan menjahit. Pengibar bendera pertama kali adalah 2 orang pemuda angota PETA bernama Latif Hendraningrat, Suhud S. dan pembawa baki bernama Dwi Trimurti. Bendera pusaka selalu dikibarkan setiap tanggal 17 Agustus tetapi setelah tahun 1969 bendera pusaka tidak dikibarkan lagi karena sudah tua, sebagai penggantinya dibuatkan bendera duplikat yang dibuat dari sutera alam Indonesia dan sebagai pengibarnya adalah  Paskibraka.

D.    Pengertian dan Dasar Hukum Bendera 
Bendera adalah secarik kain atau sejenisnya yang berisikan tentang warna dan ragamnya. Bendera menurut etimologi berasal dari kata  :
-          Spanyol kata Bendeera
-          Portugis kata Bendera
-          Italia kata Bendera
-          Bandera umbul-umbul
-          Dalam bahasa Sansekerta untuk Pataka, Panji, dhuanja
Bendera menurut sejarah dapat dilihat :
1.      Adat Istiadat
2.      Makanan
3.      Adanya perang Padri
4.      Cerita Rakyat
Dasar Hukum Bendera
1.      UUD 1945 bab 15 pasal 35
2.      Peraturan Pemerintah No.40 tahun 1985 tanggal 26 Juni 1958
3.      Lembaran Negara No.68 tahun 1958 tanggal 10 Juli 1958
E.     Ukuran Bendera Merah Putih
1.      Ukuran bendera Merah Putih selalu dengan perbandingan 2:3 dengan ukuran maksimal 185x275cm dan ukuran minimal 2x3cm.
2.      Ukuran bendera pada kendaraan pejabat Negara berukuran 20x30cm.
3.      Ukuran untuk didalam ruangan adalah 80x120cm. Besar bendera yang digunakan disesuaikan dengan keadaan gedung halaman/ruangan tempat bendera dikibarkan.

F.     Ukuran Tiang Bendera
1.      Ukuran tiang bendera :  -     Minimal 7 meter
-          Maksimal 17 meter
2.      Ukuran tiang bendera stok/standar adalah 2 meter
3.      Pada kendaraan pejabat Negara, tiang bendera disesuaikan dengan kendaraan dan bendera.
4.      Tinggi tiang bendera disesuaikan dengan keadaan gedung / ruangan /  halaman / tempat tiang itu dipasang.

G.    Cara Melipat Bendera Merah Putih
1.      Ujung warna merah putih berkait / bertali selalu dipegang dengan tangan kanan  dan warna putih dipegang dengan tangan kiri.
2.      Dimulai dengan melipat panjang bendera yaitu dibagi dua.
3.      Setelah dibagi dua maka terjadi warna putih diatas warna merah.
4.      Kemudian dibagi dua lagi sehingga terjadi warna putih berada didalam, warna merah berada diluar.
5.      Selanjutnya melipat bendera menurut lebar dan dibagi tiga.
6.      Setelah dibagi tiga, dibagi dua lagi.
7.      Jika kurang kecil dibagi dua lagi sesuai dengan ujung atau ukuran bendera, ujung bendera yang tidak bertali / terkait hams selalu berada diluar.  





TATA UPACARA BENDERA
Upacara bendera adalah kegiatan pengibaran atau penurunan bendera kebangsaan Indonesia yang berwarna Merah Putih, yang dilaksanakan pada saat-saat tertentu atau pada saat yang sudah ditentukan atau dilaksanakan.
I.              LANDASAN HUKUM TUB
1.      Undang-undang No. 02/1989 tentang Pendidikan Nasional ( tanggal 27 Maret 1989 ).
2.      Inpres No. 14/1991 tanggal 21 desember 1981 tentang penyelenggaraan bendera Merah Putih.
3.      Keputusan Mendikbud No. 0298/ UU/ 1984/ 28 Juni 1984 tentang pedoman perprotokolan Depdikbud.
4.      Keputusan Depdikbud No. 0461/UU/1984/18 Oktober 1984 tentang pembinaan kesiswaan.
5.      Edaran Dikdasmen No. 110287C/U/1988 tanggal 31 Oktober 1987 perihal Upacara bendera.

II.                MAKSUD DAN TUJUAN UPACARA BENDERA DI SEKOLAH
1.      Mengusahakan dan memantapkan pencapaian tujuan Pendidikan Nasional di Sekolah dan membiasakan tertib dan disiplin.
2.      Membiasakan berpenampilan rapih
3.      Meningkatkan kemampuan memimpin
4.      Membiasakan kesediaan di pimpin
5.      Membina kekompakan dan kerja sama
Unsur Pelaksana 5 poin diatas adalah :
1.      Pejabat Upacara terdiri dari :
a.       Pembina upacara
b.      Pemimpin upacara
c.       Pengatur upacara
d.      Pembawa upacara
2.      Petugas upacara terdiri dari :
a.       Pembawa teks Pancasila
b.      Pembawa teks Pembukaan UUD 1945
c.       Pembawa do’a
d.      Dirijen / pemimpin lagu
e.       Kelompok pengibar bendera
f.       Kelompok pembawa lagu